Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi SAW, Ia berkata:
“Apabila wanita-wanita kalian minta izin di waktu malam
untuk pergi ke masjid, maka izinkanlah mereka”
(H.R. Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Hadits tersebut secara tidak langsung mengatakan bahwa untuk
ke masjid saja seorang istri harus meminta izin kepada suaminya. Pergi ke masjid,
yang notabene untuk beribadah, harus melalui izin suami. Apalagi bila tujuannya
selain masjid. Kesimpulannya, seorang istri jika hendak bepergian (keluar
rumah), harus minta izin kepada suami.
Sekilas nampak merepotkan ya? Tapi sebenarnya, perempuan
harus memaklumi ‘aturan’ ini sebab seorang suami bertanggungjawab atas
istrinya.
Bisa di-googling mengenai kewajiban-kewajiban suami terhadap
istri menurut Islam. Dan, masya Allah, beraaaat -__- (bisa cek di http://muslim.or.id/keluarga/kewajiban-suami-1.html
lanjut ke part 2 dan 3 nya yaa :p ).
Ya, kalo dipikir-pikir, seorang istri akan membantu suaminya dalam menunaikan
kewajibannya itu, dengan (salah satunya) meminta izin setiap kali akan keluar
rumah. Membantu orang yang dicintai dalam kebaikan, tentu tidak berat bukaaan? << ciee, belom nikah padahal
*Sebuah buku yang disusun oleh Ust. Aceng Zakariya
0 comments:
Post a Comment