Saturday, January 26, 2013

Tarbiyah An Nisa* #1


Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi SAW, Ia berkata:
“Apabila wanita-wanita kalian minta izin di waktu malam untuk pergi ke masjid, maka izinkanlah mereka”
(H.R. Jama’ah kecuali Ibnu Majah)

Hadits tersebut secara tidak langsung mengatakan bahwa untuk ke masjid saja seorang istri harus meminta izin kepada suaminya. Pergi ke masjid, yang notabene untuk beribadah, harus melalui izin suami. Apalagi bila tujuannya selain masjid. Kesimpulannya, seorang istri jika hendak bepergian (keluar rumah), harus minta izin kepada suami.

Sekilas nampak merepotkan ya? Tapi sebenarnya, perempuan harus memaklumi ‘aturan’ ini sebab seorang suami bertanggungjawab atas istrinya.

Bisa di-googling mengenai kewajiban-kewajiban suami terhadap istri menurut Islam. Dan, masya Allah, beraaaat -__- (bisa cek di http://muslim.or.id/keluarga/kewajiban-suami-1.html lanjut ke part 2 dan 3 nya yaa :p ).

Ya, kalo dipikir-pikir,  seorang istri akan membantu suaminya dalam menunaikan kewajibannya itu, dengan (salah satunya) meminta izin setiap kali akan keluar rumah. Membantu orang yang dicintai dalam kebaikan, tentu tidak berat bukaaan?  << ciee, belom nikah padahal

*Sebuah buku yang disusun oleh Ust. Aceng Zakariya

0 comments:

Post a Comment

 

Blog Template by BloggerCandy.com